Hukumnya Menggunakan Benda Bertuah
Bolehkah menggunakan benda bertuah?
Dalam Benda Bertuah terkandung khodam, yaitu mahluk gaib dari bangsa jin atau malaikat sebagai perantara adanya kekuatan gaib.
Ada juga Benda Bertuah yang didalamnya hanya terkandung energi, tidak ada makhluk hidup didalamnya.
Namun pada hakikatnya malaikat, jin maupun energi adalah ciptaan Allah, yang selalu terikat oleh hukum dan kehendak Allah.
Bersemayamnya malaikat, jin atau energi pada suatu benda adalah kehendak Allah. Sedangkan manusia yang membuat Benda Bertuah itu hakekatnya hanyalah memohon kepada Tuhan dengan cara-cara khusus yang diyakini bisa mengisikan energi ke dalam suatu benda.
Disini, kami menjelaskan Hukum Menggunakan Benda Bertuah menurut pandangan kami dan didukung oleh hadits atau pelajaran dari kisah para Nabi.
Menurut kami, menggunakan benda bertuah adalah HALAL atau boleh selama Anda beriman bahwa segala berkah itu datangnya dari Allah. Penting juga untuk memilih dari mana sumber benda bertuah itu.
Apabila benda bertuah itu berasal dari sumber yang baik (misalnya dari berkah dzikir), maka itu baik.
Namun menggunakan Benda Bertuah bisa menjadi HARAM apabila Anda meyakini bahwa benda bertuah itu punya kekuatan yang terlepas dari kekuasaan Allah.
Dan apabila sumber benda bertuah itu berasal dari praktek ilmu sihir, maka jelas tidak diperbolehkan.
Saran kami, hindarilah Benda Bertuah yang memiliki Khodam Jin, karena kita tidak pernah tahu pasti apakah jin yang bersemayam dalam benda tersebut adalah jin yang baik atau malah menyesatkan.
Sesungguhnya tipu daya setan (jin jahat) sangat halus sehingga seorang ulama yang tidak waspada pun bisa diperdaya karenanya.
Sebagai pelengkap, kami sertakan dalil-dalil yang mengatakan adanya kekuatan pada benda mati, yang tidak lain adalah kekuatan dari Allah.
Pada hakikatnya Benda Bertuah hanyalah sarana, sedangkan yang menjadi segala sumber kekuatan hanyalah Allah. Yaitu berupa baju gamis milik Nabi Yusuf.
Allah berfirman : “Pergilah kamu dengan membawa baju gamisku ini lalu letakkanlah baju gamisku ke wajah ayahku (Yakub as) nanti ia akan melihat kembali dan bawalah keluargamu semuanya kepadaku” QS.Surat Yusuf : 93.
Baju gamis yang tak lain adalah benda mati, menjadi perantara akan kesembuhan Nabi Yakub, ayah dari Nabi Yusuf. Semua ini terjadi karena kehendak Tuhan, baju gamis milik Nabi Yusuf itu tidak memiliki kekuatan sendiri, melainkan semua kekuatan itu datang dari Allah.
Dari ‘Aisyah r.a dia berkata: “Adalah Rasulullah SAW apabila seseorang mengadu sakit atau ada yang punya bisul, kudis atau luka, maka beliau berkata dengan jari-jarinya seperti ini (Dan Sufyan meletakkan jari telunjuknya ke tanah kemudian mengangkatnya) dan beliau berkata, “Dengan Nama ALLAH, inilah debu tanah kami, dengan ludah sebagian kami, agar orang sakit kami disembuhkan, dengan izin Tuhan kami.” (HR. Bukhori, Muslim, Abu Daud, Nasai, Ibnu Majah dan Ahmad).
Berkah Air Zam-Zam
Di dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari-Muslim disebutkan bahwa setelah Rasulullah SAW meminum air dari sumur zam-zam, beliau bersabda: “Ia (air zam-zam) penuh berkah, ia (air zam-zam) adalah makanan yang mengenyangkan dan obat bagi penyakit”.
Baju Nabi Yusuf
Dengan sarana baju, Allah menyembuhkan kebutaan dijelaskan dalam Surat Yusuf ayat 93: “Pergilah kamu dengan membawa baju gamisku ini lalu letakkanlah baju gamisku ke wajah ayahku (Yakub as) nanti ia akan melihat kembali dan bawalah keluargamu semuanya kepadaku”.
Jubah Nabi Muhammad SAW
Asma binti Abi Bakr berkata : “Jubah ini pernah dipakai Nabi SAW lalu kami membasuhnya untuk orang sakit agar bisa sembuh dengan jubah tersebut” Bersumber dari Hadis Riwayat Muslim, lihat Al Ajwibah Al Gholiyah Fii ‘Aqidatil Firqotin Naajiyah bab Tabarruk (Ambil Berkah) Bi Aa-tsaarish Sholihin (Dengan Bekas Orang Sholeh).
Rambut Nabi Muhammad SAW
Kholid bin Walid pernah meletakkan rambut Nabi SAW di dalam pecinya. Lalu pernah pecinya terjatuh di salah satu perangnya, lalu Kholid bin Walid bersungguh-sungguh mengambilnya sehingga para sahabat mengingkarinya karena sebab perbuatan Kholid banyak para sahabat yang gugur. Maka berkatalah Kholid: Saya tidaklah melakukannya karena sebab peci itu tetapi karena di dalam peci itu terdapat rambut Nabi SAW agar tidak hilang berkahnya dan tidak jatuh ke tangan orang-orang musyrik. (Kitab Asy Syifa karangan Qodi ‘Iyadh).
Air Wudhu’ Nabi Muhammad SAW
Diriwayatkan dari Abi Juhayfah : “Aku melihat Bilal mengambil air wudhu’nya Nabi SAW dan manusia (para sahabat) pun cepat-cepat mengambil air wudhu’ Nabi tersebut. Lalu siapa saja yang mendapatkan air wudhu’ Nabi tersebut mereka mengusapkan air wudhu’ Nabi tersebut (ke tubuhnya), sedangkan yang tidak mendapatkan air wudhu’ Nabi tersebut, mereka mengambil dari basahan di tubuh para sahabat Nabi yang berhasil mengambil air wudhu’ Nabi”. (HR. Bukhori dan Muslim, yaitu untuk tabarruk dan memohon kesembuhan)
Cincin Nabi Sulaiman
Dikisahkan dalam Tasfir Alqur’an Surah Shad 34, bahwa nabi Sulaiman memiliki cincin bertuliskan kalimat suci yang punya berkah “kekuasaan” sehingga dengan cincin itu nabi Sulaiman mampu memerintah seluruh alam, termasuk manusia, binatang dan jin.
Suatu hari cincin nabi Sulaiman dicuri oleh jin ifrit, sehingga nabi sulaiman tersingkirkan dari kerajaan dan posisinya digantikan oleh jin ifrit yang menyamar sebagai nabi Sulaiman.
Kejadian tersebut terjadi atas kehendak Allah untuk mengingatkan nabi Sulaiman agar bertobat atas kelalaiannya membiarkan istrinya menyembah berhala.
Setelah melalui proses pertobatan yang panjang, akhirnya Nabi Sulaiman mendapatkan cincin itu dan kembali berkuasa di kerajaannya
Semoga dengan Keterangan Di Atas Kita Semua Bisa Menjadi Lebih Memahami Tentang Hukum Menggunakan Media,Piranti,Azimat,Benda Bertuah Dan Sejenisnya.Contoh Benda Bertuah KLIK DISINI
Salam Sukses
Admin
Blog NGOPI
Ki Pamungkas Jagad
Post a Comment